Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERMEN Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2023 tentang FASILITASI PEMUSATAN LATIHAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Honorarium bagi Olahragawan, pelatih, manajer, Tenaga Pendukung, tim pelaksana fasilitasi Pelatnas, tim reviu, dan tim pendukung diberikan dengan besaran berpedoman pada ketentuan standar biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction