Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERMEN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penjualan BMN dilaksanakan oleh Pengguna Barang, untuk BMN yang berada pada Pengguna Barang.
Your Correction