Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi unit kerja di lingkungan Kementerian dalam pelaksanaan Penatausahaan dan pengelolaan BMN. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan untuk: a. mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik Penatausahaan dan Pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian yang efektif, efisien, optimal, dan akuntabel; dan b. pedoman dalam melaksanakan Pemanfaatan BMN di lingkungan Kementerian.
Your Correction