Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction