Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol terdiri atas: a. Bagian Protokol dan Tata Usaha Pimpinan; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction