Correct Article 14
PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga
Current Text
Susunan organisasi Biro Perencanaan, Manajemen Kinerja, dan Data terdiri atas:
a. Bagian Tata Kelola Data dan Informasi; dan
b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction
