Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENINGKATAN DAYA SAING KEWIRAUSAHAAN PEMUDA DI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di daerah dilakukan dengan: a. penguatan kerangka kebijakan; b. pemberian akses pendanaan, insentif, dan kemudahan; c. internalisasi budaya Kewirausahaan; d. penyediaan infrastruktur; e. peningkatan kapasitas sumber daya manusia; dan f. pengembangan sistem pemasaran.
Your Correction