Correct Article 34
PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENINGKATAN DAYA SAING KEWIRAUSAHAAN PEMUDA DI DAERAH
Current Text
Hasil pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 dijadikan dasar pengambilan kebijakan bagi peningkatan daya saing Kewirausahaan Pemuda di daerah.
Your Correction
