Correct Article 30
PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENINGKATAN DAYA SAING KEWIRAUSAHAAN PEMUDA DI DAERAH
Current Text
Dalam rangka mencapai tujuan peningkatan daya saing Kewirausahaan Pemuda di daerah, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melakukan pemantauan dan evaluasi.
Your Correction
