Correct Article 3
PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENINGKATAN DAYA SAING KEWIRAUSAHAAN PEMUDA DI DAERAH
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi:
a. pengembangan Kewirausahaan Pemuda di daerah;
b. pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di daerah;
c. tim kolaboratif;
d. pendanaan; dan
e. pemantauan dan evaluasi.
Your Correction
