Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN MILIK SERTA PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keuangan Pengelolaan Rumah Susun Milik meliputi: a. biaya pengelolaan; b. kontribusi dana endapan (sinking fund); dan c. pendapatan yang di peroleh dari pemanfaatan Bagian Bersama, Benda Bersama, dan/atau Tanah Bersama.
Your Correction