Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERMEN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Layanan Administrasi dan Pembinaan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan pengadministrasian dan ketatausahaan sumber daya manusia, dan pengelolaan data dan informasi sumber daya manusia, serta penyiapan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia.
Your Correction