Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Ban Secara Wajib

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan terhadap pemberlakuan SNI untuk Ban secara wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peruaturan perundang-undangan.
Your Correction