Correct Article 7
PERMEN Nomor 82 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2024 tentang Penggunaan Mesin Produksi Buatan Dalam Negeri Dalam Rangka Pemanfaatan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Produksi
Current Text
(1) Dalam hal hasil pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian data dan dokumen permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dinyatakan lengkap dan sesuai, Direktur Jenderal menerbitkan Surat Keterangan atau penolakan penerbitan Surat Keterangan dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) hari kerja secara elektronik melalui SIINas.
(2) Penerbitan Surat Keterangan atau penolakan penerbitan Surat Keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian rencana pengembangan investasi dengan Mesin yang dilakukan penghitungan nilai TKDN.
(3) Surat Keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh Direktur Jenderal dengan menggunakan tanda tangan elektronik.
Your Correction
