Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERMEN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 tentang TATA CARA PENERBITAN PERTIMBANGAN TEKNIS DAN REKOMENDASI IMPOR KOMODITAS INDUSTRI KIMIA HULU TERTENTU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf a paling sedikit memuat informasi: a. identitas Perusahaan Industri; b. peruntukkan Rekomendasi; c. pos tarif/harmonized system; d. uraian barang; e. jumlah dan satuan barang; f. tanggal penerbitan dan masa berlaku Rekomendasi; dan g. nama dan jabatan pejabat yang menerbitkan Rekomendasi.
Your Correction