Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERMEN Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) huruf c mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pengelolaan keuangan, dan barang milik/kekayaan negara.
Your Correction