Correct Article 6
PERMEN Nomor 78 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pembuatan Jigs And Fixtures
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Desember 2024
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
Œ
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN
NOMOR 78 TAHUN 2024 TENTANG PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI PEMBUATAN JIGS AND FIXTURES
KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI PEMBUATAN JIGS AND FIXTURES
A.
JENJANG KUALIFIKASI 2
1. Kodefikasi C28JIF01 Kualifikasi 2 Bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures.
2. Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a. memiliki kemampuan melaksanakan 1 (satu) tugas spesifik di bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures dengan menggunakan alat, informasi dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, di bawah pengawasan langsung atasannya;
b. memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual di bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures, sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul; dan
c. mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain di bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures.
3. Sikap Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Jigs And Fixtures pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut:
a. disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab;
b. sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja;
c. peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat;
d. terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; dan
e. berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas.
Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f. menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4. Peran Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Jigs And Fixtures pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan sebagai pelaksana pekerjaan yang bertanggung jawab terhadap pekerjaannya sendiri dengan kegiatan mengoperasikan mesin perkakas.
5. Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a. Operator Mesin CNC Milling;
b. Operator Mesin CNC Bubut;
c. Operator Mesin EDM;
d. Operator Mesin Milling;
e. Operator Mesin Bubut;
f. Operator Mesin Wire cut;
g. Operator Mesin Grinding;
h. Operator Mesin Drilling; dan
i. Operator Mesin Laser Cut.
6. Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 3 (tiga) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian, meliputi:
a. 2 (dua) unit kompetensi inti; dan
b. 1 (satu) unit kompetensi pilihan.
Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti
1. C.28LOG09.002.2 Membaca Gambar Teknik
2. C.28LOG18.003.2 Menggunakan Perkakas untuk Pekerjaan Presisi Kompetensi Pilihan
1. C.28MLD08.003.1 Mengoperasikan Computer Numerical Control (CNC) Milling Machine
2. C.28MLD04.003.1 Mengoperasikan Mesin Bubut Computer Numerical Control (CNC)
3. C.28MLD04.002.1 Mengoperasikan Mesin Bubut Manual
4. C.28MLD08.002.1 Mengoperasikan Manual Milling Machine
5. C.28MLD04.001.1 Mengoperasikan Mesin Wire Cutting
6. C.26ELT01.010.1 Mengoperasikan Mesin Laser Cutting
7. C.28MLD04.005.1 Mengoperasikan Mesin Cylindrical Grinding
8. C.28MLD04.004.1 Mengoperasikan Mesin Surface Grinding
9. C.28MLD04.006.1 Mengoperasikan Mesin Drilling
10. C.28MLD04.007.1 Mengoperasikan
Computer Numerical Control Electronic Discharge Machine (CNC EDM)
B.
JENJANG KUALIFIKASI 3
1. Kodefikasi
C28JIF02 Kualifikasi 3 Bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures.
2. Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a. memiliki kemampuan melaksanakan serangkaian tugas spesifik di bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures, dengan menerjemahkan informasi dan menggunakan alat, berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur, yang sebagian merupakan hasil kerja sendiri dengan pengawasan tidak langsung;
b. memiliki pengetahuan operasional yang lengkap di bidang perakitan jigs and fixtures, prinsip-prinsip serta konsep umum yang terkait bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures, sehingga mampu menyelesaikan berbagai masalah yang lazim dengan metode yang sesuai;
c. mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya di bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures; dan
d. mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain di bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures.
3. Sikap Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Jigs And Fixtures pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut:
a. disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab;
b. sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja;
c. peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat;
d. terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; dan
e. berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas.
Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f. menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4. Peran Kerja Kualifikasi di jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan sebagai pelaksana pekerjaan yang bertanggung jawab terhadap pekerjaannya sendiri dengan kegiatan merakit komponen jigs and fixtures.
5. Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a. Assembler Machining Jigs;
b. Assembler Welding Jigs;
c. Assembler Inspection Jigs;
d. Assembler Checking Fixtures; dan
e. Operator Assembly.
6. Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 6 (enam) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi:
a. 3 (tiga) unit kompetensi inti;
b. 1 (satu) unit kompetensi pilihan A; dan
c. 2 (dua) unit kompetensi pilihan B.
Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti
1. C.28LOG18.003.2 Menggunakan Perkakas untuk Pekerjaan Presisi
2. C.28MLD04.006.1 Mengoperasikan Mesin Drilling
3. C.28LOG09.002.2 Membaca Gambar Teknik Kompetensi Pilihan A KELOMPOK A
1. C.28JIF04.003.1 Melakukan Perakitan Welding Jigs Assy
2. C.28JIF04.004.1 Melakukan Perakitan Machining Jigs
3. C.28JIF04.005.1 Melakukan Perakitan Checking Fixtures
4. C.28JIF04.006.1 Melakukan Perakitan Inspection Jigs Kompetensi Pilihan B KELOMPOK B
1. C.28JIF04.002.1 Membuat Welding Jigs Sub Assembly (Sub Assy)
2. C.28MLD04.008.1 Menggunakan Coordinate Measuring Machine (CMM)
3. C.28JIF04.001.1 Mengoperasikan Mesin CO2 Welding
4. C.29OKB03.002.2 Mengoperasikan Mesin Arc Welding
5. C.28MLD09.002.1 Mengoperasikan Crane Single Hoist
6. C.29OKB09.007.1 Mengoperasikan Forklift
7. C.29OKB03.013.2 Mengoperasikan Mesin Gerinda
C.
JENJANG KUALIFIKASI 4
1. Kodefikasi C28JIF03 Kualifikasi 4 Bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures.
Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a. memiliki kemampuan menyelesaikan tugas berlingkup luas dan kasus spesifik di bidang perakitan dan pemesinan jigs and fixtures dengan menganalisis informasi secara terbatas, memilih metode yang sesuai dari beberapa pilihan yang baku, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur;
b. mampu menguasai beberapa prinsip dasar bidang keahlian perakitan dan pemesinan jigs and fixtures, dan mampu menyelaraskan dengan permasalahan faktual di bidang kerjanya;
c. mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas, dan memiliki inisiatif;
dan
d. mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas hasil kerja orang lain di bidang perakitan dan pemesinan jigs and fixtures.
2. Sikap Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Jigs And Fixtures pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut:
a. disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab;
b. sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja;
c. peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat;
d. terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; dan
e. berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas.
Secara umum, Kualifikasi pada jenjang ini memiliki sikap kerja:
a. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f. menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
3. Peran Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Jigs And Fixtures pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan sebagai pelaksana pekerjaan dengan kegiatan melakukan pemeriksaan kesiapan awal produksi, pengawasan pekerjaan, pengoperasian dan pemeliharaan mesin perkakas yang berhubungan dengan perakitan dan pemesinan.
4. Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a. Team Leader Assembly Machining Jigs;
b. Team Leader Assembly Inspection Jigs;
c. Team Leader Assembly Welding Jigs;
d. Team Leader Assembly Checking Fixtures;
e. Team Leader Machining; dan
f. Team Leader Assembly.
5. Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 11 (sebelas) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi:
a. 3 (tiga) unit kompetensi inti; dan
b. 8 (delapan) unit kompetensi pilihan.
Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti
1. C.29OKB01.023.1 Melakukan Pemeriksaan Man, Material, Machine, Method (4M) untuk Memastikan Kesiapan Awal Produksi
Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi
2. C.29OKB01.024.1 Melakukan Pengawasan Pekerjaan Sesuai Standar Kerja
3. C.29OKB01.026.1 Mengelola Aktivitas Autonomous Maintenance Kompetensi Pilihan
1. C.28JIF04.001.1 Mengoperasikan Mesin CO2 Welding
2. C.28JIF04.002.1 Membuat Welding Jigs Sub Assembly (Sub Assy)
3. C.28JIF04.003.1 Melakukan Perakitan Welding Jigs Assy
4. C.28JIF04.004.1 Melakukan Perakitan Machining Jigs
5. C.28JIF04.005.1 Melakukan Perakitan Checking Fixtures
6. C.28JIF04.006.1 Melakukan Perakitan Inspection Jigs
7. C.28JIF05.001.1 Memastikan Mekanisme dan Fungsi Welding Jigs (Workability)
8. C.28JIF05.002.1 Memastikan Mekanisme dan Fungsi Machining Jigs (Workability)
9. C.28JIF05.003.1 Memastikan Mekanisme dan Fungsi Checking Fixtures (Workability)
10. C.28JIF05.004.1 Memastikan Mekanisme dan Fungsi Inspection Jigs (Workability)
11. C.28JIF05.005.1 Memastikan Kesesuaian Inspection Jigs (IJ) dan Checking Fixtures (CF) terhadap Spesifikasi Teknis (Akurasi)
12. C.28MLD04.001.1 Mengoperasikan Mesin Wire Cutting
13. C.28MLD04.002.1 Mengoperasikan Mesin Bubut Manual
14. C.28MLD04.003.1 Mengoperasikan Mesin Bubut Computer Numerical Control (CNC)
15. C.28MLD04.004.1 Mengoperasikan Mesin Surface Grinding
16. C.28MLD04.005.1 Mengoperasikan Mesin Cylindrical Grinding
17. C.28MLD08.002.1 Mengoperasikan Manual Milling Machine
18. C.28MLD08.003.1 Mengoperasikan Computer Numerical Control (CNC) Milling Machine
19. C.29OKB03.002.2 Mengoperasikan Mesin Arc Welding
20. C.29OKB03.013.2 Mengoperasikan Mesin Gerinda
21. C.28MLD04.006.1 Mengoperasikan Mesin Drilling
22. C.28MLD09.002.1 Mengoperasikan Crane Single Hoist
23. C.29OKB09.007.1 Mengoperasikan Forklift
D.
JENJANG KUALIFIKASI 5
1. Kodefikasi C28JIF04 Kualifikasi 5 Bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures area Desain.
2. Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a. memiliki kemampuan menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas di area desain jigs and fixtures, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur;
b. mampu menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan area desain jigs and fixtures secara umum, serta mampu
memformulasikan penyelesaian masalah prosedural di bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures;
c. mampu mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif; dan
d. mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok di bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures.
3. Sikap Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Jigs And Fixtures pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut.
a. disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab;
b. sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja;
c. peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat;
d. terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat;
e. berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas;
f. menjaga integritas dan kerahasiaan jabatan; dan
g. adil dan tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas sesuai kewenangannya.
Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f. menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4. Peran Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan di area desain jigs and fixtures dengan kegiatan membuat jigs and fixtures drawing, menentukan process list welding jigs dan machining jigs, spesifikasi jigs and fixtures, dan daftar kebutuhan komponen.
5. Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a. Desainer Welding Jigs;
b. Desainer Machining Jigs;
c. Desainer Inspection Jigs; dan
d. Desainer Checking Fixtures.
6. Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 6 (enam) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi:
a. 3 (tiga) unit kompetensi inti; dan
b. 3 (tiga) unit kompetensi pilihan.
Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti
Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. C.28MLD01.001.1 Menentukan Spesifikasi Material untuk Komponen Standar dan Komponen Machining
2. C.28MLD02.001.1 Membuat Daftar Pembelian Komponen Standar dan Komponen Machining
3. C.10IDO02.004.1 Membuat Jadwal Kerja Kompetensi Pilihan
1. C.28JIF01.001.1 Membuat Process List untuk Machining Jigs dan/atau Welding Jigs
2. C.28JIF01.002.1 Membuat Spesifikasi Machining Jigs
3. C.28JIF01.003.1 Membuat Spesifikasi Welding Jigs
4. C.28JIF01.004.1 Membuat Spesifikasi Checking Fixtures
5. C.28JIF01.005.1 Membuat Spesifikasi Inspection Jigs
6. C.28JIF01.006.1 Membuat Drawing 3D Machining Jigs dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
7. C.28JIF01.007.1 Membuat Drawing 2D Machining Jigs dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
8. C.28JIF01.008.1 Membuat Drawing 3D Welding Jigs dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
9. C.28JIF01.009.1 Membuat Drawing 2D Welding Jigs dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
10. C.28JIF01.010.1 Membuat Drawing 3D Checking Fixtures dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
11. C.28JIF01.011.1 Membuat Drawing 2D Checking Fixtures dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
12. C.28JIF01.012.1 Membuat Drawing 3D Inspection jigs dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
13. C.28JIF01.013.1 Membuat Drawing 2D Inspection jigs dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
E.
JENJANG KUALIFIKASI 5
1. Kodefikasi C28JIF05 Kualifikasi 5 Bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures area Pemrograman CAD-CAM.
2. Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a. memiliki kemampuan menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas di bidang pemrograman CAD-CAM jigs and fixtures, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah
maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur;
b. mampu menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan bidang pemrograman CAD-CAM jigs and fixtures secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural;
c. mampu mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif di bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures; dan
d. mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok di bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures.
3. Sikap Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut:
a. disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab;
b. sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja;
c. peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat;
d. terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat;
e. berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas;
f. menjaga integritas dan kerahasiaan jabatan; dan
g. adil dan tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas sesuai kewenangannya.
Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f. menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4. Peran Kerja Kualifikasi nasional jigs and fixtures pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan di bidang pemrograman CAD-CAM jigs and fixtures dengan kegiatan membuat kode pemrograman mesin dengan CAM software, membaca gambar teknik, menyetel dan menyunting program pada mesin NC/CNC.
5. Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan yaitu CAD- CAM Programmer.
6. Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 5 (lima) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi:
a. 2 (dua) unit kompetensi inti; dan
b. 3 (tiga) unit kompetensi pilihan.
Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti
1. C.28MLD06.009.1 Membuat Kode Pemrograman Mesin dengan Computer Aided Manufacturing (CAM) Software
2. C.10IDO02.004.1 Membuat Jadwal Kerja Kompetensi Pilihan
1. C.28LOG07.017.2 Memprogram Mesin NC/CNC Machining Centre
2. C.28LOG07.015.2 Menyetel dan Menyunting Program pada Mesin NC/CNC
3. C.28LOG07.014.2 Menyetel Mesin NC/CNC
4. C.28JIF01.006.1 Membuat Drawing 3D Machining Jigs dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
5. C.28JIF01.008.1 Membuat Drawing 3D Welding Jigs dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
6. C.28JIF01.010.1 Membuat Drawing 3D Checking Fixtures dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
7. C.28JIF01.012.1 Membuat Drawing 3D Inspection jigs dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
8. C.28JIF01.007.1 Membuat Drawing 2D Machining Jigs dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
9. C.28JIF01.009.1 Membuat Drawing 2D Welding Jigs dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
10. C.28JIF01.011.1 Membuat Drawing 2D Checking Fixtures dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
11. C.28JIF01.013.1 Membuat Drawing 2D Inspection jigs dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
12. C.28MLD01.005.1 Membuat Numerical Control Code
F.
JENJANG KUALIFIKASI 5
1. Kodefikasi C28JIF06 Kualifikasi 5 Bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures area Fabrikasi.
2. Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a. memiliki kemampuan menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas di area fabrikasi jigs and fixtures, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur;
b. mampu menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan area fabrikasi jigs and fixtures secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural;
c. mampu mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif di bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures; dan
d. mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok di bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures.
3. Sikap Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut:
a. disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab;
b. sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja;
c. peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat;
d. terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat;
e. berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas;
f. menjaga integritas dan kerahasiaan jabatan; dan
g. adil dan tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas sesuai kewenangannya.
Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f. menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4. Peran Kerja Kualifikasi nasional jigs and fixtures pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan di area fabrikasi jigs and fixtures dengan kegiatan melakukan pemeriksaan kesiapan awal produksi, membuat prosedur dan jadwal kerja, mengelola aktivitas autonomous maintenance, memastikan mekanisme dan fungsi (workability) jigs and fixtures, dan melakukan pemeriksaan produk sesuai standar.
5. Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a. Foreman/Group Leader Welding Jigs;
b. Foreman/Group Leader Machining Jigs;
c. Foreman/Group Leader Inspection Jigs; dan
d. Foreman/Group Leader Checking Fixtures.
6. Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 8 (delapan) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi:
a. 5 (lima) unit kompetensi inti;
b. 1 (satu) unit kompetensi pilihan A; dan
c. 2 (dua) unit kompetensi pilihan B
Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti
1. C.28MLD04.008.1 Menggunakan Coordinate Measuring Machine (CMM)
2. C.29OKB01.023.1 Melakukan Pemeriksaan Man, Material, Machine, Method (4M) untuk Memastikan Kesiapan Awal Produksi
3. C.29OKB01.026.1 Mengelola Aktivitas Autonomous Maintenance
4. C.29OKB01.027.1 Membuat Prosedur Kerja
5. C.10IDO02.004.1 Membuat Jadwal Kerja Kompetensi Pilihan A
1. C.28JIF05.001.1 Memastikan Mekanisme dan Fungsi Welding Jigs (Workability)
2. C.28JIF05.002.1 Memastikan Mekanisme dan Fungsi Machining Jigs (Workability)
3. C.28JIF05.003.1 Memastikan Mekanisme dan Fungsi Checking Fixtures (Workability)
4. C.28JIF05.004.1 Memastikan Mekanisme dan Fungsi Inspection Jigs (Workability) Kompetensi Pilihan B
1. C.28JIF05.005.1 Memastikan Kesesuaian Inspection Jigs (IJ) dan Checking Fixtures (CF) terhadap Spesifikasi Teknis (Akurasi)
2. C.28MLD09.002.1 Mengoperasikan Crane Single Hoist
3. C.28MLD09.003.1 Mengoperasikan Crane Double Hoist
4. C.29OKB01.025.1 Melakukan Pemeriksaan Produk Sesuai Standar
5. C.29OKB09.007.1 Mengoperasikan Forklift
G.
JENJANG KUALIFIKASI 6
1. Kodefikasi C28JIF07 Kualifikasi 6 Bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures.
2. Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a. memiliki kemampuan mengaplikasikan bidang keahlian jigs and fixtures dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi;
b. mampu menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan jigs and fixtures secara umum dan konsep teoritis bagian desain dan fabrikasi jigs and fixtures secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural;
c. mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara
mandiri dan kelompok di bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures; dan
d. mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi di bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures.
3. Sikap Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut:
a. disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab;
b. sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja;
c. peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat;
d. terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat;
e. cermat dan teliti dalam melakukan pekerjaan;
f. rasional dan objektif dalam pengambilan keputusan; dan
g. menjaga integritas dan kerahasiaan jabatan.
Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan social serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f. menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4. Peran Kerja Kualifikasi nasional jigs and fixtures pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan di bidang konsultansi jigs and fixtures dan/atau pengembangan desain dan fabrikasi jigs and fixtures yang baik, dengan kegiatan utama yaitu mengelola operasi teknik, mengelola biaya proses, membuat rencana kerja, memvalidasi hasil kerja, dan memimpin tim proyek.
5. Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a. Supervisor Desain Jigs and Fixtures; dan
b. Supervisor Fabrikasi Jigs and Fixtures.
6. Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 9 (sembilan) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi:
a. 5 (lima) unit kompetensi inti; dan
b. 4 (empat) unit kompetensi pilihan.
Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti
1. C.29OKB01.033.1 Membuat Rencana Kerja Jangka Pendek
2. C.29OKB01.034.1 Melakukan Perencanaan
Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Pengembangan Karir Bawahan
3. C.29OKB01.036.1 Mengelola Cost pada Area Kerja Supervisor (Section)
4. C.29OKB01.037.1 Melakukan Evaluasi Kinerja
5. C.29OKB01.038.1 Mengontrol Pelaksanaan Rencana Kerja atau Action Plan Kompetensi Pilihan
1. C.28MLD01.001.1
Menentukan Spesifikasi Material untuk Komponen Standar dan Komponen Machining
2. C.28JIF05.001.1 Memastikan Mekanisme dan Fungsi Welding Jigs (Workability)
3. C.28JIF05.002.1 Memastikan Mekanisme dan Fungsi Machining Jigs (Workability)
4. C.28JIF05.003.1 Memastikan Mekanisme dan Fungsi Checking Fixtures (Workability)
5. C.28JIF05.004.1 Memastikan Mekanisme dan Fungsi Inspection Jigs (Workability)
6. C.28JIF05.005.1 Memastikan Kesesuaian Inspection Jigs (IJ) dan Checking Fixtures (CF) terhadap Spesifikasi Teknis (Akurasi)
7. F.41PLG00.007.2 Membuat Laporan Pelaksanaan Pekerjaan
8. C.29OKB01.035.1 Melakukan Line Balancing
H.
JENJANG KUALIFIKASI 7
1. Kodefikasi C28JIF08 Kualifikasi 7 Bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures
2. Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a. mampu merencanakan dan mengelola sumber daya di bawah tanggung jawabnya, mengevaluasi secara komprehensif kerjanya dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghasilkan langkah-langkah pengembangan strategis organisasi;
b. mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures; dan
c. mampu melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh atas semua aspek yang berada di bawah tanggung jawabnya.
3. Sikap Kerja Kualifikasi nasional bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut:
a. disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab;
b. sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja;
c. peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat;
d. terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat;
e. cermat dan teliti dalam melakukan pekerjaan;
f. rasional dan objektif dalam pengambilan keputusan; dan
g. menjaga integritas dan kerahasiaan jabatan.
Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d. mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f. menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4. Peran Kerja Kualifikasi nasional jigs and fixtures pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan di bidang Industri Pembuatan Jigs and Fixtures dan/atau pengembangan desain jigs and fixtures yang baik, dengan kegiatan utama: yaitu mengelola inovasi dan peningkatan berkelanjutan/berkesinambungan, menganalisis biaya manfaat, merencanakan pengembangan sumber daya manusia, membuat rencana aksi untuk mencapai Key Performance Indicator (KPI) organisasi.
5. Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan yaitu Manager Jigs and Fixtures.
6. Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 13 (tiga belas) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi:
a. 5 (lima) unit kompetensi inti;
b. 4 (empat) unit kompetensi pilihan A.; dan
c. 4 (empat) unit kompetensi pilihan B.
Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti
1. C.29OKB01.039.1 Membuat Rencana Kerja Jangka Pendek dan Menengah
2. C.29OKB01.040.1 Merencanakan Kebutuhan Budget
3. C.29OKB01.041.1 Merencanakan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
4. C.29OKB01.042.1 Mengevaluasi Pencapaian Rencana Kerja
5. BSBMGT608C Mengelola inovasi dan peningkatan berkelanjutan Kompetensi Pilihan A
1. C.28JIF05.001.1 Memastikan Mekanisme dan Fungsi Welding Jigs (Workability)
2. C.28JIF05.002.1 Memastikan Mekanisme dan Fungsi Machining Jigs (Workability)
3. C.28JIF05.003.1 Memastikan Mekanisme dan Fungsi Checking Fixtures (Workability)
4. C.28JIF05.004.1 Memastikan Mekanisme dan Fungsi Inspection Jigs (Workability)
Kompetensi Pilihan B
1. C.29OKB01.034.1 Melakukan Perencanaan Pengembangan Karir Bawahan
2. C.29OKB01.037.1 Melakukan Evaluasi Kinerja
3. M.70SDM01.005.2 Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi
4. C.10PAK01.004.1 Melakukan Analisis Kelayakan Usaha Berdasarkan Laporan Keuangan
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Your Correction
