Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 76 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 76 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penetapan Dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri.

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penetapan kawasan/lokasi, bangunan/instalasi, dan/atau usaha yang dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri sebagai OVNI berlaku untuk seluruh Perusahaan Industri yang berlokasi di dalam Kawasan Industri yang bersangkutan.
Your Correction