Correct Article 47
PERMEN Nomor 75 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Audio Video Secara Wajib
Current Text
LSPro yang tidak melakukan Surveilen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
