Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 70 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Penyambung Pipa Berulir dari Besi Tuang Maleabel Hitam Secara Wajib

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Memberlakukan SNI 139:2024 untuk Penyambung Pipa Berulir dari Besi Tuang Maleabel Hitam secara wajib. (2) Penyambung Pipa Berulir dari Besi Tuang Maleabel Hitam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki nomor pos tarif/harmonized system ex. 7307.19.00. (3) Penyambung Pipa Berulir dari Besi Tuang Maleabel Hitam sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan hasil produksi dalam negeri dan/atau impor yang dipasarkan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA.
Your Correction