Correct Article 51
PERMEN Nomor 69 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 69 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Baterai Primer Secara Wajib
Current Text
Pengawasan terhadap pemberlakuan SNI untuk Baterai Primer secara wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peruaturan perundang-undangan.
Your Correction
