Correct Article 36
PERMEN Nomor 66 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas Secara Wajib
Current Text
Tata cara pengajuan permohonan penerbitan SPPT SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 sampai dengan Pasal 35 berlaku secara mutatis mutandis terhadap perpanjangan SPPT SNI.
Your Correction
