Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERMEN Nomor 63 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kertas Pembentuk Rokok Secara Wajib

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tata cara mengenai pembubuhan Tanda SNI dan tanda elektronik mengacu pada skema sertifikasi SNI untuk Kertas Pembentuk Rokok. (2) Skema sertifikasi SNI untuk Kertas Pembentuk Rokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction