Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

PERMEN Nomor 61 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Tepung Terigu Secara Wajib

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan terhadap pemberlakuan SNI Tepung Terigu secara wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction