Correct Article 5
PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN PEMERINTAH UNTUK PEMBELIAN KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI RODA DUA
Current Text
(1) Untuk dapat diberikan potongan harga, KBL Berbasis Baterai Roda Dua harus terdaftar dalam Sistem Informasi.
(2) KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang akan didaftarkan dalam Sistem Informasi harus memenuhi ketentuan nilai TKDN paling rendah 40% (empat puluh persen).
(3) Pemenuhan nilai TKDN sebagaimana dimaksud pada ayat
(2) dibuktikan dengan sertifikat TKDN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
