Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERMEN Nomor 59 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tata cara memperoleh Sertifikat SNI mengacu pada skema sertifikasi SNI untuk Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua. (2) Skema sertifikasi SNI untuk Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction