Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

PERMEN Nomor 59 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan terhadap pemberlakuan SNI Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua secara wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction