Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 58 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Karet pada Katup Tabung Liquified Petrolium Gas Secara Wajib

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengecualian terhadap Karet Perapat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh direktur jenderal yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pembinaan terhadap industri Karet Perapat di lingkungan Kementerian Perindustrian. (2) Pengecualian terhadap Karet Perapat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b dibuktikan dengan dokumen berita acara pengambilan contoh dan label contoh uji dari LSPro yang telah ditunjuk oleh Menteri. (3) Ketentuan dan tata cara penerbitan surat keterangan sebagaiana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh direktur jenderal yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pembinaan terhadap industri Karet Perapat di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Your Correction