Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 58 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Karet pada Katup Tabung Liquified Petrolium Gas Secara Wajib

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Memberlakukan SNI 7655:2023 untuk Karet Perapat secara wajib. (2) Karet Perapat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki nomor pos tarif/harmonized system Ex. 4016.93.90. (3) Karet Perapat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan hasil produksi dalam negeri dan/atau impor yang dipasarkan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA.
Your Correction