Correct Article 54
PERMEN Nomor 56 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kabel Secara Wajib
Current Text
Ketentuan dan tata cara untuk memiliki akun SIINas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
