Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 53

PERMEN Nomor 56 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kabel Secara Wajib

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan terhadap pemberlakuan SNI untuk Kabel secara wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peruaturan perundang-undangan.
Your Correction