Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERMEN Nomor 50 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Tangki Air Silinder Vertikal Secara Wajib

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
LSPro yang tidak melakukan Surveilen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction