Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 64

PERMEN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Pipa Baja Saluran Air Dan Instalasi Gas Secara Wajib

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M- IND/PER/2/2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA Pipa Baja Saluran Air Dengan atau Tanpa Lapisan Seng Secara Wajib (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 281); b. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2019 tentang Penerbitan Pertimbangan Teknis untuk Pengecualian dari Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA untuk Produk Besi/Baja dan Kabel Secara Wajib (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 1236), sepanjang mengatur mengenai Pipa Baja Saluran Air dan Instalasi Gas; dan c. ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA Pipa Baja Saluran Air Dengan atau Tanpa Lapisan Seng Secara Wajib (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 281), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction