Correct Article 58
PERMEN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Pipa Baja Saluran Air Dan Instalasi Gas Secara Wajib
Current Text
Pengawasan terhadap pemberlakuan SNI untuk Pipa Baja Saluran Air dan Instalasi Gas secara wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peruaturan perundang-undangan.
Your Correction
