Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2023 tentang STATUTA POLITEKNIK INDUSTRI PETROKIMIA BANTEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Politeknik Industri Petrokimia Banten memiliki lambang berbentuk roda gigi dengan tulisan “POLITEKNIK INDUSTRI PETROKIMIA” dan siluet buku terbuka yang diatasnya lambang pabrik petrokimia dengan padi dan kapas, serta di bawah buku bertuliskan “BANTEN”. (2) Lambang Politeknik Industri Petrokimia Banten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki makna sebagai berikut: a. roda gigi berwarna merah oranye sebagai simbol terus berputar dan berjalan tanpa lelah serta teguh mendorong pengembangan industri petrokimia; b. untaian padi menggambarkan Politeknik Industri Petrokimia Banten ikut aktif menyejahterakan wilayah Banten; c. pabrik petrokimia melambangkan proses kimia yang terjadi di dalam industri petrokimia; d. tulisan Banten dengan dasar hijau menunjukkan identitas perguruan tinggi vokasi sebagai jalur industri hijau ditengah banyaknya industri di wilayah Banten; e. untaian kapas melambangkan fleksibiltas serta adaptabilitas dalam pengembangan institusi Politeknik Industri Petrokimia Banten; dan f. buku terbuka yang melambangkan sumber ilmu pengetahuan yang digunakan dalam mengembangkan industri petrokimia. (3) Bentuk lambang, kode warna, dan makna warna pada lambang Politeknik Industri Petrokimia Banten tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction