Correct Article 27
PERMEN Nomor 49 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kaca Bangunan-Blok Kaca Secara Wajib
Current Text
(1) Tata cara memperoleh Sertifikat SNI mengacu pada skema sertifikasi SNI untuk Blok Kaca.
(2) Skema sertifikasi SNI untuk Blok Kaca sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction
