Correct Article 45
PERMEN Nomor 48 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Current Text
Ketentuan mengenai Pengelolaan Arsip Terjaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction
