Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 48 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan Kementerian bertujuan untuk: a. memberikan pedoman dalam pengelolaan tertib Arsip Dinamis; b. menciptakan sistem pengelolaan Arsip yang baik, terkoordinasi, terintegrasi, berdaya guna, dan berhasil guna; dan c. menjamin ketersediaan Arsip yang autentik dan terpercaya.
Your Correction