Correct Article 4
PERMEN Nomor 47 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI DI BIDANG PERINDUSTRIAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT TAHUN ANGGARAN 2023
Current Text
Pembinaan teknis atas kegiatan penumbuhan dan pengembangan industri kecil, menengah, dan aneka, pengelolaan manajemen kesekretariatan bidang industri kecil, menengah, dan aneka, dan penumbuhan wirausaha baru industri dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dilakukan oleh direktur jenderal yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang pembinaan industri kecil, menengah, dan aneka.
Your Correction
