Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2018 tentang Lingkup Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Dilimpahkan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019

PERMEN Nomor 46 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.