Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERMEN Nomor 45 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2022 tentang STANDARDISASI INDUSTRI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Formulir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, Pasal 22, Pasal 25, dan Pasal 26 tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction