Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 45 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2022 tentang STANDARDISASI INDUSTRI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyusunan perencanaan Standardisasi Industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dikoordinasikan oleh Kepala Badan.
Your Correction