Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 45 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2022 tentang STANDARDISASI INDUSTRI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perencanaan Standardisasi Industri ditetapkan oleh Menteri dalam rencana strategis Kementerian Perindustrian. (2) Perencanaan Standardisasi Industri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu kepada: a. kebijakan nasional standardisasi; dan b. kebijakan industri nasional.
Your Correction