Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 45-m-ind-per-12-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/7/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan Secara Wajib

PERMEN Nomor 45-m-ind-per-12-2017 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.