Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor44/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara Wajib

PERMEN Nomor 42 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.