Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERMEN Nomor 40 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2024 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Pada Industri Makanan dan Industri Minuman dimaksudkan untuk: a. mendorong hilirisasi sumber daya alam berbasis agro; b. meningkatkan ketersediaan bahan baku atau bahan penolong Industri; c. mendukung program substitusi impor untuk mewujudkan penguatan struktur atau kemandirian Industri; dan/atau d. meningkatkan daya saing melalui penggunaan teknologi terbaru untuk peningkatan produktivitas, efisiensi energi, dan ramah lingkungan. Ruang Lingkup
Your Correction