Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 40 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2024 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman diselenggarakan dengan tujuan: a. mendorong hilirisasi sumber daya alam berbasis agro; b. meningkatkan ketersediaan bahan baku atau bahan penolong Industri; c. mendukung program substitusi impor untuk mewujudkan penguatan struktur atau kemandirian Industri; dan d. meningkatkan daya saing melalui penggunaan teknologi terbaru untuk peningkatan produktivitas, efisiensi energi, dan ramah lingkungan.
Your Correction