Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penghargaan diberikan berdasarkan Penilaian. (2) Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk penggunaan Produk Dalam Negeri selama 1 (satu) tahun anggaran. (3) Dalam hal kegiatan PSN yang dilakukan untuk tahun jamak (multiyears), Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setelah proyek tersebut selesai.
Your Correction