Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERMEN Nomor 39 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Rekomendasi, Rekomendasi perubahan, masterlist, dan/atau masterlist perubahan Impor Limbah Non B3 sebagai Bahan Baku industri yang diterbitkan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, dinyatakan masih berlaku sampai dengan masa berlaku Rekomendasi, Rekomendasi perubahan, masterlist, dan/atau masterlist perubahan Impor Limbah Non B3 sebagai Bahan Baku industri berakhir. (2) Permohonan penerbitan Rekomendasi, Rekomendasi perubahan, masterlist, dan/atau masterlist perubahan Impor Limbah Non B3 sebagai Bahan Baku industri yang masih dalam proses penerbitan pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Your Correction