Correct Article 49
PERMEN Nomor 38 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Terhadap Industri Hilir Kelapa Sawit
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 November 2025
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
Œ
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN
NOMOR 38 TAHUN 2025 TENTANG SERTIFIKASI KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN INDONESIA TERHADAP INDUSTRI HILIR KELAPA SAWIT
DAFTAR KBLI PERUSAHAAN INDUSTRI HILIR KELAPA SAWIT
No.
KBLI Jenis Industri Keterangan 1 10431 Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil)
2 10432 Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (Crude Palm Kernel Oil)
3 10433 Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit
4 10434 Industri Pemurnian Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit
5 10435 Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa Sawit
6 10436 Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit
7 10437 Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit
8 10412 Industri Margarine
9. 10490 Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati dan Hewani Lainnya Khusus yang berbahan baku kelapa sawit
10. 10801 Industri Ransum Makanan Hewan Khusus yang berbahan baku kelapa sawit
11. 20115 Industri Kimia Dasar Organik yang Bersumber dari Hasil Pertanian Khusus yang berbahan baku kelapa sawit
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN
NOMOR 38 TAHUN 2025 TENTANG SERTIFIKASI KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN INDONESIA TERHADAP INDUSTRI HILIR KELAPA SAWIT
TATA CARA PENILAIAN PRINSIP DAN KRITERIA ISPO
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi 1 Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
1.1 Aspek Legalitas
1.1.1 Akta pendirian perusahaan atau perubahannnya.
Memiliki akta pendirian dengan kegiatan usaha Industri Hilir Kelapa Sawit yang sesuai dengan produk industrinya.
1. Tersedia akta pendirian perusahaan atau perubahannya.
Memenuhi:
Jika dokumen akta pendirian perusahaan atau perubahannya tercantum nama perusahaan dan kegiatan usaha yang sesuai dengan kegiatan Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit.
Tidak Memenuhi:
akta pendirian perusahaan atau perubahannya tercantum nama perusahaan dan
2. Kesesuaian nama perusahaan dan kegiatan usaha yang sesuai dengan kegiatan Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit.
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan kegiatan Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit.
1.1.2
Perizinan berusaha berbasis risiko di bidang Industri Hilir Kelapa Sawit.
Memiliki perizinan berusaha dengan lingkup kegiatan usaha industri Hilir Kelapa Sawit dengan nomor KBLI yang sesuai dengan produk industrinya.
1. Tersedia nomor perizinan berusaha berbasis risiko di bidang Industri Hilir Kelapa Sawit.
Memenuhi:
Jika perizinan berusaha berbasis risiko di bidang Industri Hilir Kelapa Sawit dan lingkup kegiatan usaha Industri Hilir Kelapa Sawit sesuai dengan produk industrinya.
Tidak Memenuhi:
Jika dokumen perizinan berusaha berbasis risiko di bidang Industri Hilir Kelapa Sawit dan lingkup kegiatan usaha Industri Hilir Kelapa Sawit sesuai dengan produk industrinya.
2. Kesesuaian lingkup kegiatan usaha Industri Hilir Kelapa Sawit dengan nomor KBLI yang sesuai dengan produk industrinya.
Memiliki NPWP yang sesuai dengan lokasi Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit berada.
1. Tersedia nomor NPWP yang sesuai objek wajib pajak.
Memenuhi:
Jika dokumen NPWP tercantum alamat sesuai dengan lokasi Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit berada.
2. Kesesuaian alamat yang tercantum pada NPWP dengan alamat lokasi Perusahaan
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi Industri Hilir Kelapa Sawit.
Tidak Memenuhi:
Jika dokumen NPWP tercantum alamat yang tidak sesuai dengan lokasi Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit berada.
Memiliki sertifikat Merek atau Tanda Daftar Merek dengan kelas merek yang sesuai dengan produk industrinya (bagi Industri Hilir Kelapa Sawit yang relevan).
1. Tersedia sertifikat merek atau tanda daftar merek.
Memenuhi:
Jika dokumen sertifikat merek atau tanda daftar merek tercantum nama Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit atau nama pemilik Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit.
Dalam hal tercantum nama perusahaan lain atau nama perorangan lain dalam Sertifikat merek, maka harus terdapat bukti pencatatan lisensi antara pemilik sertifikat merek dengan Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit.
Tidak Memenuhi: Jika dokumen sertifikat merek atau tanda daftar merek tidak tercantum
2. Kesesuaian pemilik sertifikat merek dengan nama Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit atau nama pemilik Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit.
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi nama Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit atau nama pemilik Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit, serta tidak dapat menunjukkan bukti pencatatan lisensi antara pemilik sertifikat merek dengan Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit.
3. Kesesuaian kelas merek dengan produk dari Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit.
Memenuhi:
Jika dokumen sertifikat merek atau tanda daftar merek tercantum kelas merek yang sesuai dengan produk dari Perusahaan Industri.
Tidak Memenuhi:
Jika dokumen sertifikat merek atau tanda daftar merek tercantum kelas merek yang tidak sesuai dengan produk dari Perusahaan Industri.
2 Ketertelusuran
2.1.a Sertifikat ISPO untuk kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit
2.1.a.1 Sertifikat ISPO untuk kegiatan Usaha Memiliki sertifikat ISPO untuk kegiatan Tersedia sertifikat ISPO untuk kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa
Memenuhi: Jika perusahaan dapat menunjukkan sertifikat
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi Perkebunan Kelapa Sawit Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Sawit yang masih aktif/ berlaku ISPO untuk kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang masih berlaku dan aktif, diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi ISPO yang terakreditasi oleh KAN. Nama dan alamat yang tercantum pada sertifikat harus sesuai dan konsisten dengan data perusahaan industri yang diaudit. Selain itu, perusahaan harus memiliki dokumen pendukung yang jelas dan valid yang membuktikan keterkaitan langsung antara Perusahaan Industri dengan kegiatan Usaha Perkebunan yang bersangkutan, seperti kontrak kerja sama, laporan integrasi, atau dokumen pengelolaan lainnya. Ruang lingkup sertifikat ISPO harus mencakup kegiatan Sertifikat ISPO diterbitkan oleh LS ISPO yang terakreditasi KAN
Kesesuaian nama dan alamat Perusahaan Industri pada sertifikat ISPO
Tersedianya dokumen pendukung yang membuktikan integrasi Perusahaan Industri dengan Usaha Perkebunan
Ruang lingkup sertifikat ISPO memuat kegiatan Usaha Perkebunan yang sesuai dengan aktivitas Perusahaan Industri
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi Usaha Perkebunan yang relevan dengan aktivitas produksi perusahaan, memastikan bahwa sertifikat tersebut memang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Tidak memenuhi: Jika perusahaan tidak dapat menunjukkan sertifikat ISPO yang masih aktif dan valid, sertifikat tidak diterbitkan oleh LS ISPO terakreditasi KAN, terdapat ketidaksesuaian nama dan alamat perusahaan pada sertifikat, tidak ada dokumen pendukung yang membuktikan integrasi usaha, atau ruang lingkup sertifikat ISPO tidak sesuai dengan kegiatan usaha Perusahaan Industri.
Kondisi tersebut menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap persyaratan
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi ISPO dan berpotensi mempengaruhi keberlanjutan serta legitimasi operasional perusahaan.
2.1.b Sertifikat ISPO dari pemasok bahan baku yang merupakan Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit`
2.1.b.1 Sertifikat ISPO dari pemasok bahan baku yang merupakan Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit Memiliki sertifikat ISPO dari pemasok bahan baku yang merupakan Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit Tersedia sertifikat ISPO dari pemasok bahan baku yang merupakan Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit yang masih aktif/ berlaku
Memenuhi:
Jika perusahaan industri dapat menunjukkan sertifikat ISPO yang masih aktif dan berlaku dari setiap pemasok bahan baku yang merupakan Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit.
Sertifikat tersebut harus diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi ISPO (LS ISPO) yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Nama dan alamat yang tercantum dalam sertifikat harus sesuai dengan daftar pemasok bahan baku perusahaan. Selain itu, perusahaan harus memiliki dokumen Sertifikat ISPO diterbitkan oleh LS ISPO yang terakreditasi KAN
Kesesuaian nama dan alamat pemasok pada Sertifikat ISPO dengan daftar pemasok bahan baku
Tersedianya dokumen perjanjian atau kontrak kerja sama dengan pemasok yang mencantumkan kewajiban kepemilikan sertifikat ISPO
Tersedianya bukti verifikasi atau pengecekan berkala
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi terhadap status keaktifan sertifikat ISPO milik pemasok perjanjian atau kontrak yang secara tegas mencantumkan kewajiban pemasok untuk memiliki sertifikat ISPO.
Perusahaan juga harus memiliki bukti verifikasi atau pengecekan berkala terhadap status keaktifan sertifikat ISPO dari pemasok, baik dalam catatan internal, maupun dokumentasi sistem lainnya yang mendukung ketelusuran dan validitas.
Tidak memenuhi: Jika perusahaan tidak dapat menunjukkan sertifikat ISPO yang masih berlaku dari pemasok bahan baku yang merupakan Perusahaan Industri Hilir Kelapa Sawit, sertifikat diterbitkan oleh LS ISPO yang tidak terakreditasi KAN, terdapat
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi ketidaksesuaian nama dan alamat pemasok dalam sertifikat, tidak terdapat kontrak yang mensyaratkan kepemilikan ISPO, atau tidak ada bukti bahwa perusahaan melakukan verifikasi secara berkala terhadap keabsahan sertifikat pemasok. Hal ini menunjukkan kelemahan dalam sistem kendali mutu pasokan dan tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ISPO.
2.2 Pemenuhan model ketertelusuran rantai pasok
2.2.1 Penggunaan bahan baku bersertifikat ISPO dan bahan baku tanpa sertifikat ISPO untuk model rantai pasok Keseimbangan Massa Penggunaan bahan baku bersertifikat ISPO dan bahan baku tanpa sertifikat ISPO untuk model rantai pasok keseimbangan massa Memenuhi besaran persentase model rantai pasok keseimbangan massa paling sedikit 20% (dua puluh persen)
Keseimbangan massa adalah model ketertelusuran yang memungkinkan tercampurnya komoditas kelapa sawit yang bersertifikat dengan yang tidak bersertifikat (non- sertifikat) pada besaran persentase tertentu di sepanjang rantai pasok proses produksi.
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi
2.2.2 Penggunaan bahan baku bersertifikat ISPO untuk model rantai pasok segregasi Penggunaan bahan baku bersertifikat ISPO untuk model rantai pasok segregasi Memenuhi besaran persentase model rantai pasok segregasi sebesar 100% (seratus persen)
Segregasi adalah model rantai pasok yang tidak memungkinkan tercampurnya komoditas kelapa sawit yang bersertifikat dengan yang tidak bersertifikat (non- sertifikat) menghasilkan produk hilir kelapa sawit di setiap tahap rantai pasokan.
2.3 Asal usul bahan baku
2.3.1 Daftar bahan baku, bahan tambahan dan/atau bahan penolong berbasis produk turunan kelapa sawit Memiliki daftar bahan baku, bahan tambahan dan/atau bahan penolong berbasis produk turunan kelapa sawit Tersedianya daftar bahan baku, bahan tambahan dan/atau bahan penolong berbasis produk turunan kelapa sawit
Memenuhi: Jika perusahaan memiliki daftar bahan baku, bahan tambahan dan/atau bahan dan penolong berbasis produk turunan kelapa sawit yang terdokumentasi dengan baik.
Daftar tersebut harus sesuai dan konsisten dengan data produksi produk hilir sehingga dapat dipastikan bahwa bahan baku yang tercantum memang digunakan dalam Kesesuaian daftar bahan baku dengan data produksi produk hilir
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi proses produksi.
Keselarasan antara daftar bahan baku dan data produksi ini menunjukkan pengendalian yang baik terhadap bahan baku yang digunakan serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses produksi.
Tidak memenuhi: Jika perusahaan tidak memiliki daftar bahan baku, bahan tambahan dan/atau bahan penolong yang terdokumentasi atau apabila daftar tersebut tidak sesuai atau tidak dapat diverifikasi dengan data produksi produk hilir.
Ketidaksesuaian ini mengindikasikan lemahnya pengendalian terhadap penggunaan bahan baku dan berpotensi mengganggu kualitas serta
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi keberlanjutan produk hilir.
2.3.2 Daftar pemasok bahan baku berbasis produk turunan kelapa sawit Memiliki daftar pemasok bahan baku berbasis produk turunan kelapa sawit Tersedianya daftar pemasok bahan baku berbasis produk turunan kelapa sawit
Memenuhi:
Jika perusahaan memiliki daftar pemasok bahan baku berbasis produk turunan kelapa sawit yang terdokumentasi dengan baik dan dapat diperlihatkan kepada auditor. Daftar pemasok tersebut harus sesuai dan konsisten dengan data pembelian aktual perusahaan, sehingga dapat dipastikan bahwa pemasok yang tercantum memang aktif memasok bahan baku.
Selain itu, perusahaan wajib memiliki bukti evaluasi pemasok, berupa laporan atau hasil evaluasi pemasok yang dilakukan secara berkala untuk memastikan pemasok memenuhi persyaratan mutu dan Kesesuaian daftar pemasok berbasis produk turunan kelapa sawit dengan data pembelian
Tersedianya evaluasi pemasok bahan baku (laporan atau laporan evaluasi)
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi keberlanjutan sesuai standar ISPO.
Tidak memenuhi: Jika perusahaan tidak memiliki daftar pemasok yang terdokumentasi, daftar pemasok tidak sesuai atau tidak dapat diverifikasi dengan data pembelian, atau tidak terdapat bukti evaluasi pemasok yang memadai.
Hal ini menunjukkan lemahnya pengendalian terhadap pemasok bahan baku turunan kelapa sawit dan berpotensi mengganggu keberlanjutan serta kualitas rantai pasok.
2.3.3 Prosedur terkait kontrol pembelian bahan baku.
Memiliki prosedur terkait kontrol pembelian bahan baku.
Tersedianya prosedur terkait kontrol pembelian bahan baku.
Memenuhi:
Jika perusahaan memiliki prosedur tertulis yang mengatur kontrol pembelian bahan baku, termasuk tata cara pemilihan dan pembelian bahan baku Tersedianya persyaratan kepemilikan sertifikat ISPO untuk pemasok bahan baku yang berupa turunan kelapa sawit.
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi Tersedianya persyaratan certificate of analysis (CoA) bahan baku yang berupa turunan kelapa sawit
sesuai standar mutu dan keberlanjutan.
Prosedur tersebut harus mencakup persyaratan agar pemasok bahan baku turunan kelapa sawit memiliki sertifikat ISPO yang berlaku sebagai bukti kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan.
Selain itu, perusahaan juga mewajibkan pemasok menyediakan Certificate of Analysis (CoA) untuk setiap batch bahan baku yang diterima guna memastikan mutu bahan baku sesuai spesifikasi. Lebih jauh, perusahaan harus menerapkan mekanisme evaluasi dan seleksi pemasok secara berkala berdasarkan kriteria kepatuhan ISPO dan kualitas bahan baku untuk menjaga kualitas Tersedianya mekanisme evaluasi dan seleksi pemasok secara berkala
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi dan keberlanjutan rantai pasok.
Tidak memenuhi: Jika tidak terdapat prosedur tertulis terkait kontrol pembelian bahan baku, tidak ada persyaratan kepemilikan Sertifikat ISPO bagi pemasok bahan baku turunan kelapa sawit, tidak mewajibkan penyediaan Certificate of Analysis, atau tidak melaksanakan evaluasi dan seleksi pemasok secara berkala.
Ketidaksesuaian ini mengindikasikan lemahnya kontrol terhadap kualitas dan keberlanjutan bahan baku yang dibeli.
2.3.4 Prosedur terkait penyimpanan bahan baku.
Memiliki prosedur terkait penyimpanan bahan baku Tersedianya prosedur terkait penyimpanan bahan baku
Memenuhi: Jika perusahaan memiliki prosedur tertulis yang mengatur tata cara penyimpanan bahan baku, termasuk persyaratan teknis seperti kondisi Tersedianya bukti pelaksanaan pemantauan kondisi penyimpanan dalam
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi kegiatan preservasi bahan baku temperatur dan kelembapan. Selain itu, perusahaan juga melaksanakan pemantauan terhadap kondisi penyimpanan bahan baku secara rutin, dengan bukti pelaksanaan yang dapat ditunjukkan melalui catatan atau formulir pemeriksaan.
Bukti tersebut harus menggambarkan bahwa pemantauan dilakukan sesuai dengan prosedur dan bertujuan menjaga mutu bahan baku selama masa penyimpanan (preservasi).
Tidak memenuhi: jika tidak terdapat prosedur tertulis terkait penyimpanan bahan baku atau jika prosedur tersebut tidak sesuai dengan prinsip penyimpanan yang baik.
Ketidaksesuaian juga terjadi apabila
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi perusahaan tidak melaksanakan pemantauan kondisi penyimpanan secara rutin atau tidak memiliki bukti pelaksanaan yang dapat diverifikasi, seperti ketiadaan catatan atau rekaman pemantauan.
2.3.5 Prosedur pemeriksaan kualitas bahan baku Memiliki prosedur pemeriksaan kualitas bahan baku Tersedianya prosedur pemeriksaan kualitas bahan baku
Memenuhi: Jika perusahaan memiliki prosedur tertulis (SOP) pemeriksaan kualitas bahan baku yang mencakup metode pengujian, parameter mutu, frekuensi pemeriksaan, serta tanggung jawab pelaksana. Selain itu, perusahaan juga menunjukkan bukti pelaksanaan pemeriksaan secara rutin melalui dokumen pendukung seperti form inspeksi, hasil uji mutu, atau log penerimaan bahan baku.
Bahan baku yang berasal dari Tersedianya bukti pelaksanaan pemeriksaan kualitas bahan baku
Tersedianya rekaman tindak lanjut terhadap bahan baku yang tidak memenuhi spesifikasi (jika ada)
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi turunan kelapa sawit wajib disertai dengan dokumen Certificate of Analysis (CoA) dari pemasok sebagai bentuk jaminan mutu.
Jika ditemukan bahan baku yang tidak sesuai spesifikasi, harus tersedia catatan tindak lanjut atau pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan dalam prosedur.
Tidak memenuhi: Jika perusahaan tidak memiliki prosedur tertulis pemeriksaan kualitas bahan baku, tidak melaksanakan pemeriksaan sesuai yang dipersyaratkan, atau tidak memiliki bukti pelaksanaan.
Ketidaksesuaian juga terjadi apabila bahan baku tidak dilengkapi dengan CoA, atau tidak terdapat bukti bahwa bahan baku yang tidak memenuhi spesifikasi
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi telah ditindaklanjuti atau dikelola dengan semestinya.
2.3.6 Prosedur penanganan bahan baku yang tidak sesuai Memiliki prosedur penanganan bahan baku yang tidak sesuai Tersedianya prosedur penanganan bahan baku yang tidak sesuai
Memenuhi:
Jika tersedia dokumen prosedur penanganan bahan baku yang tidak sesuai, dan terdapat bukti pelaksanaan yang menunjukkan penerapan prosedur tersebut, seperti catatan identifikasi, pemisahan, atau karantina terhadap bahan baku yang tidak sesuai.
Tidak Memenuhi:
Jika tidak tersedia prosedur penanganan bahan baku yang tidak sesuai, atau tidak ditemukan bukti pelaksanaan prosedur, termasuk tidak adanya catatan identifikasi, pemisahan, atau pengendalian bahan baku yang dinyatakan tidak sesuai.
Tersedianya bukti pelaksanaan prosedur, termasuk catatan identifikasi, pemisahan, terhadap bahan baku yang tidak sesuai.
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi
2.4 Komposisi bahan baku dan/atau bahan penolong yang digunakan untuk produk yang dihasilkan
2.4.1 Komposisi penggunaan bahan baku bersertifikat ISPO dan bahan baku tanpa sertifikat ISPO untuk model rantai pasok Keseimbangan Massa Memiliki komposisi penggunaan bahan baku bersertifikat ISPO dan bahan baku tanpa sertifikat ISPO untuk model rantai pasok keseimbangan massa Tersedianya komposisi penggunaan bahan baku bersertifikat ISPO dan bahan
baku tanpa sertifikat ISPO untuk model rantai pasok keseimbangan massa
Memenuhi:
Jika perusahaan memiliki dokumen yang memuat komposisi penggunaan bahan baku bersertifikat ISPO dan non-ISPO dalam model rantai pasok keseimbangan massa, dilengkapi dengan metode atau perhitungan keseimbangan massa yang terdokumentasi, serta tersedia catatan penggunaan aktual bahan baku ISPO dan non-ISPO secara periodik.
Tidak Memenuhi:
Jika perusahaan tidak memiliki dokumen komposisi atau metode perhitungan keseimbangan massa, atau tidak tersedia catatan periodik penggunaan aktual bahan baku ISPO dan non-ISPO yang Tersedianya metode atau perhitungan keseimbangan massa yang terdokumentasi
Tersedianya catatan penggunaan aktual bahan baku ISPO dan non-ISPO secara periodik.
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi menunjukkan implementasi model keseimbangan massa.
2.4.2 Prosedur penerimaan bahan baku bersertifikat ISPO untuk model rantai pasok segregasi Memiliki prosedur penerimaan bahan baku bersertifikat ISPO untuk model rantai pasok segregasi Tersedianya prosedur penerimaan bahan baku bersertifikat ISPO untuk model rantai pasok segregasi.
Memenuhi:
Jika perusahaan memiliki dokumen prosedur yang menjelaskan mekanisme model rantai pasok segregasi, disertai bukti pelaksanaan seperti catatan atau dokumentasi saat penerimaan, penyimpanan, dan pencampuran bahan baku.
Selain itu, tersedia sistem pelabelan atau pencatatan yang terdokumentasi dengan jelas untuk membedakan bahan baku ISPO dan non- ISPO.
Tidak Memenuhi:
Jika perusahaan tidak memiliki prosedur yang terdokumentasi atau tidak tersedia bukti Tersedianya bukti pelaksanaan pemisahan bahan baku dalam proses penerimaan, penyimpanan, dan pencampuran
Tersedianya mekanisme pencatatan atau pelabelan bahan baku ISPO dan non-ISPO secara jelas dan terdokumentasi
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi pelaksanaan pemisahan bahan baku ISPO dan non-ISPO.
Atau jika tidak terdapat sistem pencatatan atau pelabelan yang memadai untuk menunjukkan keterpisahan bahan baku secara konsisten.
2.4.3 Prosedur pelacakan dan pengendalian kuantitatif bahan bersertifikat dalam rantai pasok Memiliki prosedur pelacakan bahan bersertifikat yang mencakup pengendalian kuantitas bahan baku dan produk hilir Tersedianya Dokumen prosedur pelacakan bahan bersertifikat yang mencakup aspek kuantitatif.
Memenuhi:
Prosedur pelacakan bahan bersertifikat terdokumentasi lengkap dan mencakup pengendalian kuantitas bahan baku serta produk hilir.
Bukti penerimaan, produksi, pengeluaran, dan rekonsiliasi data tersedia dan sesuai, serta tidak ditemukan ketidaksesuaian yang tidak ditindaklanjuti.
Tidak Memenuhi:
Prosedur pelacakan bahan bersertifikat tidak lengkap atau tidak terdokumentasi. Bukti catatan penerimaan, Bukti catatan penerimaan bahan baku bersertifikat (log penerimaan, laporan pembelian).
Bukti catatan produksi dan pengeluaran produk hilir terkait bahan bersertifikat.
Bukti rekonsiliasi data antara penerimaan bahan baku dan pengeluaran produk hilir (laporan rekonsiliasi)
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi produksi, pengeluaran, atau rekonsiliasi data tidak tersedia, tidak lengkap, atau ditemukan ketidaksesuaian yang tidak diperbaiki.
2.4.4 Surat keterangan yang jelas dan valid mengenai asal usul bahan baku dan/atau bahan penolong yang digunakan sesuai komposisi bahan pada produk yang dihasilkan.
Memiliki surat keterangan yang jelas dan valid mengenai asal usul bahan baku dan/atau bahan penolong yang digunakan sesuai komposisi bahan pada produk yang dihasilkan.
Tersedianya surat keterangan yang jelas dan valid mengenai asal usul bahan baku dan/atau bahan penolong yang digunakan sesuai komposisi bahan pada produk yang dihasilkan.
Memenuhi:
Jika perusahaan memiliki surat keterangan resmi yang menjelaskan asal usul komposisi bahan baku dan/atau bahan penolong yang digunakan dalam produk.
Surat keterangan tersebut mencantumkan data lengkap yang dapat diverifikasi, seperti jenis bahan, persentase atau kuantitas penggunaan, dan sumber pemasok.
Dokumen ini harus ditandatangani oleh pihak berwenang dengan informasi kontak yang jelas, serta diperbarui secara berkala dan konsisten Surat keterangan tersebut mencantumkan data yang dapat diverifikasi, seperti nama bahan, jumlah atau persentase penggunaan, dan sumber pemasok.
Surat keterangan tersebut diperbarui secara berkala sesuai dengan siklus produksi atau pembelian.
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi sesuai siklus produksi atau pembelian. Selain itu, isi surat keterangan harus sesuai dengan data produksi dan pembelian yang tercatat di perusahaan.
Tidak Memenuhi:
Jika perusahaan tidak memiliki surat keterangan resmi terkait asal usul bahan baku dan/atau bahan penolong, atau surat keterangan tersebut tidak mencantumkan data yang cukup untuk diverifikasi. Surat tidak ditandatangani oleh pihak berwenang, tidak memiliki informasi kontak yang jelas, tidak diperbarui secara rutin, atau isi surat tidak sesuai dengan data produksi dan pembelian perusahaan.
2.5 Pemrosesan bahan baku menjadi produk hilir
2.5.1 Diagram alir proses produksi.
Memiliki diagram alir proses produksi yang mendokumentasikan Tersedianya dokumen diagram alir proses
Memenuhi:
Jika perusahaan memiliki dokumen
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi seluruh tahapan produksi dari bahan baku hingga produk akhir.
produksi yang lengkap dan mudah dipahami.
diagram alir proses produksi yang lengkap dan mudah dipahami, mencakup seluruh tahapan produksi dari bahan baku hingga produk akhir. Diagram alir juga harus memuat titik pengendalian kritis dan langkah pengendalian kualitas yang relevan. Dokumen tersebut harus diperbarui secara berkala sesuai dengan perubahan proses produksi, dengan bukti revisi yang jelas (tanggal dan nomor revisi).
Tidak Memenuhi:
Jika perusahaan tidak memiliki dokumen diagram alir proses produksi atau dokumen yang ada tidak lengkap, tidak mencakup tahapan penting, titik pengendalian kualitas, atau tidak ada bukti pembaruan dokumen Diagram alir mencakup titik pengendalian kritis dan langkah pengendalian kualitas (jika relevan).
Diagram alir mencantumkan titik kontrol kualitas dan langkah pengendalian yang jelas.
Diagram alir diperbarui secara berkala sesuai perubahan proses produksi.
Bukti revisi dokumen diagram alir dengan tanggal dan nomor revisi yang terbaru.
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi sesuai perubahan proses produksi.
2.5.2 Daftar fasilitas produksi.
Memiliki daftar fasilitas produksi yang lengkap dan terperinci.
Tersedianya dokumen daftar fasilitas produksi yang mencakup semua unit produksi.
Memenuhi:
Jika perusahaan memiliki dokumen daftar fasilitas produksi yang lengkap dan mencakup semua unit produksi yang digunakan.
Dokumen tersebut diperbarui secara berkala sesuai dengan perubahan atau penambahan fasilitas, dengan bukti revisi yang jelas (tanggal dan nomor revisi terbaru).
Tidak Memenuhi:
Jika perusahaan tidak memiliki dokumen daftar fasilitas produksi, dokumen tidak lengkap, atau dokumen tidak diperbarui sesuai perubahan atau penambahan fasilitas produksi.
Bukti revisi dokumen daftar fasilitas dengan tanggal dan nomor revisi terbaru (jika ada perubahan atau penambahan fasilitas.
2.5.3 Prosedur produksi bahan baku menjadi Memiliki prosedur produksi bahan baku menjadi Tersedianya dokumen prosedur produksi yang lengkap dan jelas terkait
Memenuhi:
Jika tersedia dokumen prosedur produksi
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi produk hilir (konversi) produk hilir (konversi) konversi bahan baku menjadi produk hilir.
bahan baku menjadi produk hilir yang lengkap dan terbaru, serta terdapat bukti pelaksanaan prosedur tersebut dalam kegiatan produksi sehari-hari, seperti Laporan atau catatan produksi.
Tidak Memenuhi:
Jika dokumen prosedur produksi tidak tersedia, tidak lengkap, atau tidak terbaru, dan/atau tidak terdapat bukti pelaksanaan prosedur dalam kegiatan produksi.
Bukti pelaksanaan prosedur, seperti laporan atau catatan produksi
2.5.4 Prosedur Pengendalian Mutu Produksi dari Bahan Baku ke Produk Akhir Memiliki Prosedur Pengendalian Mutu Produksi dari Bahan Baku ke Produk Akhir Tersedianya Prosedur Pengendalian Mutu Produksi dari Bahan Baku ke Produk Akhir
Memenuhi:
Jika dokumen prosedur pengendalian mutu produksi dari bahan baku ke produk akhir tersedia, lengkap, dan terbaru, serta terdapat bukti pelaksanaan prosedur tersebut secara konsisten, seperti laporan atau catatan pemeriksaan atau pengujian.
Bukti pelaksanaan pengendalian mutu, seperti laporan atau catatan pemeriksaan atau pengujian.
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi Tidak Memenuhi:
Jika dokumen prosedur tidak tersedia, tidak lengkap, atau tidak terbaru, dan/atau tidak ada bukti pelaksanaan prosedur pengendalian mutu dalam proses produksi.
2.5.5 Prosedur penanganan produk tidak sesuai Memiliki prosedur penanganan produk tidak sesuai Tersedianya Dokumen prosedur penanganan produk tidak sesuai yang lengkap dan terbaru
Memenuhi Jika tersedia dokumen prosedur penanganan produk tidak sesuai yang lengkap dan terbaru, serta terdapat bukti pelaksanaan prosedur tersebut, termasuk catatan identifikasi, pemisahan, dan tindakan korektif terhadap bahan baku atau produk yang tidak sesuai.
Tidak Memenuhi Jika tidak tersedia dokumen prosedur penanganan produk tidak sesuai, atau jika tersedia namun tidak lengkap atau tidak terbaru, dan/atau tidak Bukti pelaksanaan prosedur, termasuk catatan identifikasi, pemisahan, dan tindakan korektif terhadap bahan baku atau produk yang tidak sesuai.
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi terdapat bukti pelaksanaan prosedur, termasuk catatan identifikasi, pemisahan, dan tindakan korektif terhadap bahan baku atau produk yang tidak sesuai.
2.5.6 Prosedur penyimpanan produk hilir.
Memiliki prosedur penyimpanan produk hilir.
Tersedianya dokumen prosedur penyimpanan produk hilir yang terdokumentasi dan terkini.
Memenuhi:
Tersedia dokumen prosedur penyimpanan produk hilir yang lengkap, terdokumentasi dengan baik, dan merupakan versi terbaru yang telah disosialisasikan serta diterapkan di lapangan.
Tidak Memenuhi:
Tidak tersedia dokumen prosedur penyimpanan produk hilir, atau dokumen yang ada tidak lengkap, tidak terdokumentasi secara resmi, sudah kadaluarsa, atau tidak diterapkan secara konsisten.
Tersedianya bukti pelaksanaan prosedur penyimpanan produk hilir (misalnya catatan temperatur, kelembaban, atau log penyimpanan lainnya jika relevan).
Kondisi penyimpanan Tersedianya data atau rekaman pemantauan
Memenuhi:
Tersedia bukti
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi produk hilir sesuai dengan standar mutu dan keamanan.
kondisi penyimpanan yang menunjukkan kesesuaian dengan persyaratan mutu dan keamanan produk.
pelaksanaan pemantauan kondisi penyimpanan produk hilir yang menunjukkan bahwa produk disimpan sesuai dengan standar mutu dan keamanan yang berlaku, termasuk catatan temperatur, kelembapan.
Tidak Memenuhi:
Tidak tersedia bukti pemantauan kondisi penyimpanan atau kondisi penyimpanan produk tidak memenuhi standar mutu dan keamanan yang telah ditetapkan.
Tersedianya catatan penanganan jika terdapat penyimpangan kondisi penyimpanan produk hilir.
2.5.7 Kompetensi karyawan yang terlibat dalam kegiatan industri hilir kelapa sawit.
Karyawan yang terlibat memiliki kualifikasi sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
Tersedianya dokumen kualifikasi dan deskripsi pekerjaan karyawan yang relevan.
Memenuhi:
Tersedia dokumen kualifikasi dan deskripsi pekerjaan yang jelas, serta karyawan yang terlibat memiliki kualifikasi sesuai dengan deskripsi pekerjaan tersebut.
Tidak Memenuhi:
Dokumen kualifikasi dan deskripsi pekerjaan
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi tidak tersedia atau karyawan tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan untuk pekerjaan mereka.
Memiliki program pelatihan dan pengembangan kompetensi karyawan.
Dokumen rencana pelatihan dan catatan pelaksanaan pelatihan terkait kegiatan Industri Hilir Kelapa Sawit.
Memenuhi:
Terdapat dokumen rencana pelatihan yang terstruktur dan bukti pelaksanaan pelatihan yang relevan dengan kegiatan Industri Hilir Kelapa Sawit.
Tidak Memenuhi:
Tidak ada dokumen program pelatihan atau pelatihan yang dilakukan tidak sesuai dengan kebutuhan kompetensi pekerjaan.
Memiliki hasil evaluasi berkala terhadap kompetensi karyawan.
Bukti hasil evaluasi kompetensi dan tindak lanjutnya (misal:
pelatihan ulang atau pengembangan).
Memenuhi:
Tersedia bukti hasil evaluasi kompetensi secara berkala dan adanya tindak lanjut yang dilakukan, seperti pelatihan ulang atau pengembangan kompetensi.
Tidak Memenuhi:
Tidak ada bukti evaluasi
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi kompetensi berkala atau tidak ada tindakan perbaikan/tindak lanjut terhadap hasil evaluasi.
2.5.8 Ilustrasi pembubuhan logo ISPO bagi Industri Hilir Kelapa Sawit.
Memiliki ilustrasi atau panduan pembubuhan logo ISPO pada produk atau kemasan industri hilir kelapa sawit.
Tersedianya dokumen ilustrasi atau panduan resmi pembubuhan logo ISPO yang diterapkan di perusahaan.
Memenuhi:
Jika tersedia ilustrasi pembubuhan logo ISPO yang jelas dan lengkap, sesuai dengan pedoman resmi ISPO, termasuk tata letak, ukuran, dan warna logo yang digunakan pada produk Industri Hilir Kelapa Sawit.
Tidak Memenuhi:
Jika ilustrasi pembubuhan logo ISPO tidak tersedia, tidak sesuai dengan pedoman resmi ISPO, atau terdapat ketidaksesuaian dalam tata letak, ukuran, dan warna logo yang digunakan pada produk Industri Hilir Kelapa Sawit.
Bukti penerapan pembubuhan logo ISPO sesuai ilustrasi pada produk atau kemasan (misal:
foto produk, contoh kemasan).
Adanya prosedur atau instruksi kerja terkait tata cara penggunaan logo ISPO yang sesuai ketentuan.
2.6 Informasi sarana pengangkutan bahan baku dan produk
2.6.1 Prosedur terkait pengangkutan Memiliki prosedur terkait Tersedianya dokumen prosedur pengangkutan
Memenuhi:
Jika tersedia dokumen
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi atau distribusi bahan baku.
pengangkutan atau distribusi bahan baku yang terdokumentasi dan diterapkan.
atau distribusi bahan baku yang lengkap dan terbaru.
prosedur pengangkutan atau distribusi bahan baku yang lengkap dan terbaru, serta terdapat bukti pelaksanaan prosedur berupa catatan pengiriman, tanda terima, dan laporan inspeksi kendaraan. Selain itu, prosedur tersebut harus mencakup mekanisme pengendalian mutu dan keamanan selama proses pengangkutan untuk mencegah kontaminasi atau kerusakan bahan baku.
Tidak Memenuhi:
Jika dokumen prosedur pengangkutan atau distribusi bahan baku tidak tersedia, tidak lengkap, atau tidak terbaru, atau jika tidak ditemukan bukti pelaksanaan prosedur yang memadai. Selain itu, apabila tidak terdapat mekanisme pengendalian mutu dan Bukti pelaksanaan prosedur pengangkutan atau distribusi bahan baku, seperti catatan pengiriman, tanda terima, dan laporan inspeksi kendaraan.
Tersedianya mekanisme pengendalian mutu dan keamanan selama pengangkutan atau distribusi bahan baku, termasuk pengamanan dari kontaminasi atau kerusakan.
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi keamanan selama pengangkutan yang jelas dan diterapkan.
2.6.2 Prosedur pengangkutan atau distribusi produk hilir.
Memiliki prosedur pengangkutan atau distribusi produk hilir yang terdokumentasi dan diterapkan Dokumen prosedur pengangkutan atau distribusi produk hilir yang lengkap dan terbaru.
Memenuhi:
Jika tersedia dokumen prosedur pengangkutan atau distribusi produk hilir yang lengkap dan terbaru, serta terdapat bukti pelaksanaan prosedur berupa catatan pengiriman, tanda terima produk, dan laporan inspeksi kendaraan pengangkut produk. Prosedur juga harus mencakup pengendalian mutu dan keamanan produk selama proses pengangkutan atau distribusi.
Tidak memenuhi:
Jika dokumen prosedur pengangkutan atau distribusi produk hilir tidak tersedia, tidak lengkap, atau tidak terbaru, serta tidak ditemukan bukti pelaksanaan prosedur Bukti pelaksanaan prosedur berupa catatan pengiriman, tanda terima produk, dan laporan inspeksi kendaraan pengangkut produk.
Prosedur mencakup pengendalian mutu dan keamanan produk selama proses pengangkutan atau distribusi.
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi yang memadai. Selain itu, jika prosedur tidak mencakup pengendalian mutu dan keamanan produk selama pengangkutan atau distribusi.
3. Peningkatan usaha secara berkelanjutan
3.1 Aspek produk industri
3.1.1.
Laporan Hasil Uji mutu produk turunan sawit sesuai Permenperin Nomor 32 Tahun 2024 Memiliki dan menyampaikan laporan hasil uji mutu produk turunan kelapa sawit sesuai Permenperin Nomor 32 Tahun
2024. Tersedianya Dokumen laporan hasil uji mutu produk turunan kelapa sawit yang sesuai dengan persyaratan Permenperin Nomor 32 Tahun 2024.
Memenuhi:
Jika perusahaan memiliki laporan hasil uji mutu produk turunan kelapa sawit yang sesuai dengan Permenperin Nomor 32 Tahun 2024, diterbitkan oleh laboratorium independen yang terakreditasi KAN untuk SNI ISO/IEC 17025 yang masih berlaku, serta data dalam laporan sesuai dengan spesifikasi produk yang diproduksi dan dipasarkan.
Tidak memenuhi:
Jika perusahaan tidak Laporan hasil uji diterbitkan oleh laboratorium uji independen yang memiliki akreditasi KAN untuk SNI ISO/IEC 17025
Kesesuaian data pada laporan hasil uji dengan produk turunan kelapa sawit yang diproduksi atau dipasarkan oleh perusahaan.
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi memiliki laporan hasil uji mutu yang sesuai ketentuan, atau laporan yang ada diterbitkan oleh laboratorium yang tidak terakreditasi atau akreditasinya sudah tidak berlaku, atau data dalam laporan tidak sesuai dengan produk yang diproduksi dan dipasarkan.
3.1.2 Peningkatan efisiensi proses produksi untuk mendukung usaha berkelanjutan.
Memiliki sistem pemantauan dan pengukuran efisiensi proses produksi yang terus dilakukan secara rutin.
Tersedianya prosedur atau dokumen terkait pengukuran efisiensi produksi (misalnya penggunaan bahan baku, energi, dan waktu).
Memenuhi:
Jika perusahaan memiliki prosedur terdokumentasi yang mengatur pemantauan dan pengukuran efisiensi proses produksi secara rutin, termasuk penggunaan bahan baku, energi, dan waktu produksi. Bukti pemantauan yang dilakukan secara berkala tersedia, seperti laporan monitoring dan data terkait. Selain itu, terdapat bukti nyata tindakan perbaikan atau inovasi yang Bukti pelaksanaan pemantauan efisiensi produksi secara berkala (laporan monitoring, data penggunaan energi, bahan baku, waktu produksi).
Bukti adanya tindakan perbaikan atau inovasi yang dilakukan berdasarkan hasil pemantauan untuk
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi meningkatkan efisiensi produksi.
diimplementasikan berdasarkan hasil pemantauan untuk meningkatkan efisiensi proses produksi.
Tidak memenuhi:
Jika perusahaan tidak memiliki prosedur terdokumentasi untuk pemantauan efisiensi produksi, atau pemantauan yang dilakukan tidak rutin dan tidak terdokumentasi dengan baik.
Tidak terdapat bukti pelaksanaan pemantauan maupun bukti tindakan perbaikan atau inovasi yang diambil berdasarkan hasil pemantauan untuk meningkatkan efisiensi produksi.
3.2 Aspek lingkungan
3.2.1 Kepatuhan terhadap Peraturan Lingkungan Memiliki dokumen perizinan lingkungan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan Tersedianya
dokumen izin lingkungan yang masih berlaku (AMDAL/UKL- UPL/SPPL).
Memenuhi: Jika perusahaan dapat menunjukkan dokumen izin lingkungan yang sah dan masih berlaku
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi Hidup yang Berlaku.
perundang- undangan.
(seperti AMDAL, UKL- UPL, atau SPPL), serta memiliki catatan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara berkala sesuai dokumen tersebut.
Selain itu, terdapat bukti penyampaian laporan pelaksanaan pengelolaan lingkungan kepada instansi berwenang sesuai dengan frekuensi dan ketentuan pelaporan yang diwajibkan.
Tidak memenuhi: Jika perusahaan tidak memiliki izin lingkungan yang sesuai atau berlaku, atau tidak melakukan pemantauan dan pengelolaan lingkungan sebagaimana mestinya.
Termasuk apabila tidak tersedia laporan berkala dan tidak ada Melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagaimana tercantum dalam dokumen lingkungan (seperti AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL).
Bukti berupa dokumen pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan (misalnya:
logbook, catatan kegiatan pengelolaan limbah, laporan pemeriksaan internal).
Memiliki laporan pemantauan lingkungan secara berkala dan bukti penyampaian kepada instansi yang berwenang.
Bukti penyusunan dan penyampaian laporan pelaksanaan pengelolaan lingkungan kepada instansi terkait lingkungan hidup
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi bukti bahwa laporan tersebut telah disampaikan ke instansi terkait.
3.3 Aspek efisiensi dan peningkatan kinerja
3.3.1 Pemanfaatan sistem digitalisasi dan/atau sistem informasi dalam proses Industri Hilir Kelapa Sawit.
Menggunakan sistem digitalisasi atau sistem informasi yang digunakan untuk mendukung proses produksi, pelacakan, pengelolaan data, dan pelaporan dalam kegiatan Industri Hilir Kelapa Sawit.
Tersedianya dokumentasi sistem digitalisasi atau sistem informasi yang digunakan (seperti SOP penggunaan, diagram sistem, atau kebijakan teknologi informasi).
Memenuhi:
Jika tersedia dokumentasi sistem digitalisasi atau sistem informasi yang digunakan dalam kegiatan Industri Hilir Kelapa Sawit, termasuk dokumen pendukung seperti SOP, diagram sistem, atau kebijakan internal. Terdapat bukti penerapan sistem tersebut dalam proses operasional sehari-hari, seperti pelacakan bahan baku, pengelolaan data produksi, atau pelaporan. Selain itu, terdapat bukti bahwa sistem tersebut dipelihara secara berkala, seperti laporan audit internal, dokumentasi pelatihan pengguna, atau Bukti penggunaan sistem digital/informasi dalam kegiatan operasional (contoh:
sistem pelacakan bahan baku dan produk, e-logbook, ERP, digital monitoring produksi, aplikasi manajemen mutu, dsb.).
Bukti pemeliharaan dan pembaruan sistem digitalisasi (misalnya audit sistem, pelatihan pengguna, pembaruan perangkat lunak).
No Prinsip dan Kriteria Indikator Parameter Bobot verifikasi Metode Verifikasi Norma penilaian
Wajib Perbaikan Tinjauan dokumen Wawancara Observasi pembaruan perangkat lunak.
Tidak memenuhi:
Jika tidak tersedia dokumentasi sistem digitalisasi atau sistem informasi, atau sistem tidak digunakan secara nyata dalam kegiatan operasional.
Bukti penggunaan sistem tidak dapat ditunjukkan, atau tidak ada catatan pemeliharaan dan pembaruan sistem.
Sistem informasi yang ada hanya bersifat formalitas tanpa penerapan yang jelas dalam proses industri.
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Your Correction
